Foto: Kapolres Jaktim (kiri), Fahri Hamzah (tengah), Masinton Pasaribu (kanan) di Mapolres Jaktim. |
SUDUTKOTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah berkunjung ke Mapolres Jakarta Timur untuk melihat kinerja pelayanan di Polres Jaktim selama bulan puasa. Selian itu, Fahri sekaligus menjenguk dua tahanan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), salah satunya auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rochmadi Saptogiri yang diciduk KPK.
Fahri tiba di Polres Jakarta Timur, Jl Matraman Raya, Jatinegara, sekitar pukul 16.40 WIB, Senin (29/5/2017). Fahri terlihat turun dari mobil Mercy berwarna hitam dengan nomor polisi RI 57. Dengan memakai kemeja batik, Fahri langsung bergegas masuk ke lobi utama.
Dia kemudian langsung menuju ruangan Kapolres Jaktim Kombes Andry Wibowo. Pertemuan dilakukan secara tertutup hampir selama dua jam. Ternyata di sela-sela pertemuan itu, Fahri sempat menjenguk tahanan KPK, Rochmadi yang dititipkan ke Polres Jaktim.
"Saya tadi di atas melihat para tahanan secara umum baik. Tadi juga ada dua tahanan Tipikor, ada Pak Rahmat dan Pak Rochmadi yang terkait kasus kemarin BPK," kata Fahri usai meninjau tahanan di Mapolres Jaktim, Senin (29/5/2017).
Rochmadi Saptogiri merupakan salah satu dari 4 tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus dugaan suap pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) Kemendes PDTT. Fahri menjelaskan kondisi kesehatan Rochmadi saat ini baik-baik saja. Menurutnya, selama di ruang tahanan, Rochmadi lebih banyak menghabiskan waktunya untuk beribadah.
"Beliau (Rochmadi) juga sehat, salat terus. Beliau juga salat sunah dalam suasana puasa beliau hanya bilang salat dan membaca Alquran. Dan sambil menenangkan jiwa," tutur Fahri.
Fahri tak sendiri datang ke Mapolres Jaktim. Tampak mendampinginya Anggota Komisi III F-PDIP Masinton Pasaribu.
Rochmadi ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (26/5) pekan lalu. Selain Rochmadi, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus suap WTP yakni Ali Sadli (Auditor BPK), Jarot Budi Prabowo (pejabat Eselon III Kemendes PDTT) dan Sugito (Irjen Kemendes PDTT).
Dalam kasus ini, Rochmadi diduga menjadi penerima suap. Perantara penerimanya adalah Ali Sadli. Sedangkan perantara pemberinya diduga Jarot Budi Prabowo, dengan tersangka pemberi utamanya adalah Sugito.
Suap diberikan terkait pemberian predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) BPK terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT. KPK menyebut commitment fee dalam kasus ini adalah Rp 240 juta, dengan Rp 200 juta sebelumnya diberikan pada awal Mei lalu.
Sumber : detik.com
Fahri tiba di Polres Jakarta Timur, Jl Matraman Raya, Jatinegara, sekitar pukul 16.40 WIB, Senin (29/5/2017). Fahri terlihat turun dari mobil Mercy berwarna hitam dengan nomor polisi RI 57. Dengan memakai kemeja batik, Fahri langsung bergegas masuk ke lobi utama.
Dia kemudian langsung menuju ruangan Kapolres Jaktim Kombes Andry Wibowo. Pertemuan dilakukan secara tertutup hampir selama dua jam. Ternyata di sela-sela pertemuan itu, Fahri sempat menjenguk tahanan KPK, Rochmadi yang dititipkan ke Polres Jaktim.
"Saya tadi di atas melihat para tahanan secara umum baik. Tadi juga ada dua tahanan Tipikor, ada Pak Rahmat dan Pak Rochmadi yang terkait kasus kemarin BPK," kata Fahri usai meninjau tahanan di Mapolres Jaktim, Senin (29/5/2017).
Rochmadi Saptogiri merupakan salah satu dari 4 tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus dugaan suap pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) Kemendes PDTT. Fahri menjelaskan kondisi kesehatan Rochmadi saat ini baik-baik saja. Menurutnya, selama di ruang tahanan, Rochmadi lebih banyak menghabiskan waktunya untuk beribadah.
"Beliau (Rochmadi) juga sehat, salat terus. Beliau juga salat sunah dalam suasana puasa beliau hanya bilang salat dan membaca Alquran. Dan sambil menenangkan jiwa," tutur Fahri.
Fahri tak sendiri datang ke Mapolres Jaktim. Tampak mendampinginya Anggota Komisi III F-PDIP Masinton Pasaribu.
Rochmadi ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (26/5) pekan lalu. Selain Rochmadi, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus suap WTP yakni Ali Sadli (Auditor BPK), Jarot Budi Prabowo (pejabat Eselon III Kemendes PDTT) dan Sugito (Irjen Kemendes PDTT).
Dalam kasus ini, Rochmadi diduga menjadi penerima suap. Perantara penerimanya adalah Ali Sadli. Sedangkan perantara pemberinya diduga Jarot Budi Prabowo, dengan tersangka pemberi utamanya adalah Sugito.
Suap diberikan terkait pemberian predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) BPK terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT. KPK menyebut commitment fee dalam kasus ini adalah Rp 240 juta, dengan Rp 200 juta sebelumnya diberikan pada awal Mei lalu.
Sumber : detik.com